Barang Bukti Hasil Razia Dimusnahkan, Rutan Batam Perketat Pengamanan
Humasbatam.com – Pada Jumat (14/03/2025), Rutan Kelas IIA Batam memusnahkan barang bukti dari razia blok hunian untuk memperkuat keamanan dan ketertiban. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengawasan guna mencegah peredaran barang terlarang dan menciptakan lingkungan rutan yang aman.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, memimpin langsung pemusnahan ini. Komandan jaga, staf keamanan, perwakilan warga binaan, dan pihak kepolisian turut hadir untuk memastikan transparansi dan sinergi antar-instansi.
Petugas menemukan dan memusnahkan barang terlarang seperti pisau cukur dan senjata rakitan. Barang-barang ini hasil dari razia intensif sejak Februari hingga Maret 2025.
Purwo Aji menegaskan komitmen untuk menjaga rutan bebas dari barang berbahaya. “Kami rutin melakukan razia untuk mencegah masuknya barang terlarang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat demi keamanan petugas dan warga binaan.
Petugas membakar barang bukti untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali. Metode ini efektif menghilangkan potensi ancaman. Tindakan ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada warga binaan.
Rutan Batam berkomitmen meningkatkan frekuensi razia dan memperketat aturan untuk mencegah pelanggaran. “Kami terus mengoptimalkan strategi demi menjaga rutan tetap aman,” tegas Purwo Aji.
Upaya ini sesuai dengan visi pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang disiplin dan nyaman serta berorientasi pada pembinaan bagi warga binaan.